Sejarah Pembentukan PMKRI Jakarta Utara

Sejak tahun 1962 daerah pendidikan tinggi tidak lagi berpusat di sekitar Salemba dengan Universitas Indonesia-nya, tetapi mulai tersebar di seluruh Jakarta dengan berdirinya universitas-universitas baru. Keadaan ini diikuti pula dengan makin mekarnya kota Jakarta, sehingga hunian para mahasiswa tidak lagi hanya berpusat di sekitar Menteng dan Sam Ratulangi saja. Timbullah rasa beban oleh para mahasiswa yang tinggal jauh dari margasiswa Jl. Sam Ratulangi 1 untuk datang berkumpul dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh PMKRI cabang Jakarta. Pengurus mulai memikirkan untuk membentuk tempat pertemuan yang lain, alias rayonisasi meskipun terhadap ini mula-mula ada suara yang pro dan kontra.

Pada waktu itu selain PMKRI juga ada Kongregasi Maria Mahasiswa (KMM) dibawah bimbingan moderator yang juga moderator PMKRI yaitu Pater W. Daniel S.J. almarhum. Perkumpulan keagamaan ini banyak diikuti oleh aktifis dan pimpinan PMKRI. Untuk mengembangkan ide rayonisasi, KMM selain mengadakan pertemuan di kapel Kanisius mulai menghimpun anggotanya yang berdiam di sekitar “kota” untuk mengadakan pertemuan di rumah-rumah anggota secara bergantian, untuk akhirnya menetap di Kapel St. Josef di Jl. Dwi Warna, dengan Sdr. Gan Khen Loen sebagai perfek KMM Mangga Besar yang pertama.

Melihat rayonisasi di KMM ini dapat berjalan dengan baik maka Pater W. Daniels S.J. mulai menghimpun dana untuk membeli rumah untuk keperluan tersebut. Pada bulan Maret 1963, aktifis KMM mendapat berita bahwa Pater telah membeli rumah di Jalan Mangga Besar 8/15, dan pada 30 Maret 1963 rumah tersebut mulai dibersihkan dan dihuni, selanjutnya juga dipakai juga untuk pertemuan KMM, tanggal tersebut sampai sekarang dipakai sebagai hari ulang tahun Marga II.

Pada permulaan seluruh kegiatan, pemeliharaan dan perawatan gedung diserahkan kepada pimpinan KMM Mangga Besar. Masih terbayang dalam ingatan kami betapa secara gotong royong para anggota KMM bekerja bersama membersihkan gedung yang ditinggalkan penghuni lama secara tidak terawat. Gedung tersebut terus dikelola oleh Yayasan Margasiswa bersamaan dengan gedung di Jl. Sam Ratulangi.

Setahun kemudian dibentuklah PMKRI Rayon Mangga Besar dengan Margasiswa II-nya dibawah pimpinan Sdr. Gan Khen Leon sebagai ketua pertama, yang sejak saat itu mengambil alih tanggung jawab perawatan gedung.

Gedung Marga II dipakai untuk menampung para mahasiswa anggota PMKRI yang pertama kali datang dari daerah dan belum mendapat pemondokan. Keadaan “darurat” ini dianggap berakhir setelah dua tahun, lewat batas waktu tersebut yang bersangkutan harus meninggalkan Marga II, agar tempat dapat diberikan kepada anggota lain yang membutuhkan. Sebagai penghuni pertama ialah Dicky Hoo, Gan Khen San, Liem Kheng Hoei, Lie Tek Soei, Lie Siang To, Gouw Sin Hong, Widarto, Lauw Beng Tong, Gerry M. Sihite, Leo Batubara, Matondang, Tjoa Siong Tjoen, Tjia Djien Tjong, Philip Nio.

Pada zaman perjuangan orde baru marga II menjadi pusat salah satu kompi dari Yon Suprapto Laskar Arief Rachman Hakim, dimana para anggota pria secara bergantian mengadakan piket jaga malam sampai satu tahun penuh sejak tanggal 1 Oktober 1965.

Melalui salah satu ruangan bekas gudang di Marga II ini mulai bulan Desember 1965 mengudara Radio Angkatan Muda melalui frekwensi 52,9 m membawakan aspirasi angkatan muda pembaruan dan perjuangan orde baru. Tercatat sebagai teknisi ialah Yos Tanubrata dan Jusni Hilwan dengan para crew a.l. Maria Oentoe, Abby, Fin, Joice, Haryanto, Stef, Irwan, Billy, Iskandar termasuk penulis sendiri dan masih banyak kawan yang lain.

Radio ini hanya dapat bertahan selama kurang lebih dua tahun karena tidak diberikan oleh izin oleh pemerintah untuk menjadi radio siaran swasta yang sekarang berkembang menjadi radio siaran niaga, Padahal sudah dibangun studio yang lebih besar di ruangan depan.

Dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Rayon Mangga Besar, dikukuhkan menjadi Cabang Jakarta Utara dengan pelindung St. Albertus Magnus, berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) No : 13/TAP/MPA XX11/2002 yang ditetapkan di Kupang pada tanggal 23 November 2002.

PMKRI Cabang Mangga Besar merupakan Margasiswa yang pengelolaan gedung keseluruhannya dikelola oleh Badan Pengurus, dan dari segi kepemilikan yaitu milik PMKRI Cabang Mangga Besar. Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi para anggotanya, bahwa kita merupakan satu-satunya Rayon yang mampu membangun dan memiliki gedung sendiri sebagai pusat kegiatan.

Referensi :
http://margasiswa2.blogspot.com/2018/12/sejarah-perhimpunan-mahasiswa-katolik.html

Baca : Profil PMKRI Jakarta Utara

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*