Secara umum, prosesi sidang kehormatan yang berlaku di Cabang Bogor adalah berikut:
* Hadirin disila berdiri.
* Pimpinan sidang memasuki ruangan sidang.
Dimulai dari Ketua Presidium, diikuti anggota Pengurus Harian Cabang lainnya.
* Menyanyikan Lagu Kebangsaan: Indonesia Raya.
Dipimpin oleh pemandu lagu.
* Mengheningkan cipta.
Dipimpin oleh Ketua Presidium.
* Menyanyikan Himne PMKRI : Bhayangkara Gereja dan Nusa.
Dipimpin oleh pemandu lagu.
* Hadirin dipersilakan duduk.
* Pembukaan sidang.
– Dipimpin oleh Ketua Presidium.
– Biasanya dengan ucapan: “Sidang kehormatan dalam rangka …, dengan ini saya nyatakan dibuka” dan diakhiri dengan 3 kali ketukan palu.
* Inti acara sidang.
* Laporan Panitia.
* Sambutan.
Biasanya terdiri dari:
– Ketua Presidium; atau Yang mewakili pengurus.
– Dewan Pertimbangan; atau Yang mewakili alumni.
– Pastor Moderator; atau Yang mewakili Gereja.
– Yang mewakili pemerintah daerah.
* Pembacaan doa.
– Dipimpin oleh pembaca doa.
* Penutupan sidang.
– Dipimpin oleh Ketua Presidium.
– Biasanya dengan ucapan: “Sidang kehormatan dalam rangka …, dengan ini saya nyatakan ditutup” dan diakhiri dengan 3 kali ketukan palu.
* Hadirin disila berdiri.
* Pimpinan sidang meninggalkan ruangan.
Dimulai dari Ketua Presidium, diikuti anggota Pengurus Harian Cabang lainnya.
* Hadirin disila duduk.
Pustaka:
PP PMKRI. Tata Protokoler PMKRI. PMKRI. 1986.
Sekretariat PMKRI Cabang Bogor. Petunjuk Tata Cara Sidang di PMKRI Cabang Bogor. PMKRI Cabang Bogor. 1998.
Disunting oleh Constantinus JM Tukan (1992), Septyarini (1995).
Baca juga:
Tata Acara Sidang
Tata Acara Rapat Umum Anggota
Leave a Reply