Panduan Penulisan Ketetapan Rapat Umum Anggota

Di PMKRI Cabang Bogor, standar penulisan Ketetapan Rapat Umum Anggota Cabang antara lain :

1. Kepala surat
Dibakukan sebagai berikut :

RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
PMKRI
Catholic Union of University Student of the Republic of Indonesia
Cabang/Branch : Bogor. St Joseph a Cupertino : Pelindung / Patron
—————————————————————————–
Jl. Riau II. No.3 Bogor 16143. T: 0251-8324271 E: pmkricabangbogor@gmail.com

Diketik rata tengah.

2. Judul Pembuka
Dibakukan sebagai berikut :

KETETAPAN
RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
CABANG BOGOR ST. JOSEPH A CUPERTINO
NOMOR : 0XX/TAP/RUAC/00
TENTANG
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX

Diketik rata tengah.

Urutan nomor ketetapan mengikuti masa tahun kalender, bukan mengikuti masa periode kepengurusan DPC.

3. Kalimat awal
Dibakukan sebagai berikut :

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Sidang Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Bogor St. Joseph a Cupertino setelah :

4. Landasan Ketetapan
Dibakukan sebagai berikut :

Menimbang : ………………………………………………………………………………………….

Mengingat : …………………………………………………………………………………………..

Memperhatikan : Segala usul dan saran dalam sidang RUAC pada tanggal ………

Bagian “Menimbang’ berisi hal-hal yang merupakan latar belakang diputuskannya ketetapan.

Bagian “Mengingat” berisi tinjauan hukum, berupa pasal-pasal yang berkaitan dari AD / ART / ART Cabang dan atau TAP RUAC sebelumnya.

5. Batang Tubuh
Dibakukan sebagai berikut :

MEMUTUSKAN
Menetapkan : X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X

Pasal 1 : …………………………………………………………
Pasal 2 : …………………………………………………………
Pasal n-1 : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan
maka ketetapan ini dapat ditinjau Kembali.
Pasal n : Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pasal 1 dan seterusnya merupakan isi ketetapan.

Dalam tiap pasal hanya terdapat satu keputusan.

Pasal n-1 dan pasal n adalah pasal penutup yang baku.

6. Penutup
Dibakukan sebagai berikut :

Ditetapkan di : ………………..
Pada tanggal : ………………..

Bagian ini diketik rata kanan.

RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG (RUAC)
PMKRI CABANG BOGOR ST. JOSEPH A CUPERTINO

Nama Lengkap Nama Lengkap Nama Lengkap
Ketua Sekretaris Anggota

Bagian ini diketik rata tengah.

Bagian “Ditetapkan di : ” hingga nama pimpinan sidang RUAC harus ada dalam satu halaman tanpa terpotong.

7. Lampiran
Dibakukan sebagai berikut :

Lampiran TAP RUAC Nomor 0xx/TAP/RUAC/00

Bagian lampiran tidak perlu memakai kertas berkepala surat.

Lampiran diberi keterangan pada bagian kiri atas.

Bila terdapat judul ketetapan maka judul ditulis di atas tengah setelah keterangan.

Catatan :
Penulisan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota kurang-lebih sama; hanya penggantian sesuai tingkatan organisasi saja.

Baca juga :
Daftar Panduan Tata Laksana

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*