Di PMKRI Cabang Bogor, standar penulisan Ketetapan Rapat Umum Anggota Cabang antara lain :
1. Kepala surat
Dibakukan sebagai berikut :
RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
PMKRI
Catholic Union of University Student of the Republic of Indonesia
Cabang/Branch : Bogor. St Joseph a Cupertino : Pelindung / Patron
—————————————————————————–
Jl. Riau II. No.3 Bogor 16143. T: 0251-8324271 E: pmkricabangbogor@gmail.com
Diketik rata tengah.
2. Judul Pembuka
Dibakukan sebagai berikut :
KETETAPAN
RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG
PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
CABANG BOGOR ST. JOSEPH A CUPERTINO
NOMOR : 0XX/TAP/RUAC/00
TENTANG
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Diketik rata tengah.
Urutan nomor ketetapan mengikuti masa tahun kalender, bukan mengikuti masa periode kepengurusan DPC.
3. Kalimat awal
Dibakukan sebagai berikut :
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Sidang Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Bogor St. Joseph a Cupertino setelah :
4. Landasan Ketetapan
Dibakukan sebagai berikut :
Menimbang : ………………………………………………………………………………………….
Mengingat : …………………………………………………………………………………………..
Memperhatikan : Segala usul dan saran dalam sidang RUAC pada tanggal ………
Bagian “Menimbang’ berisi hal-hal yang merupakan latar belakang diputuskannya ketetapan.
Bagian “Mengingat” berisi tinjauan hukum, berupa pasal-pasal yang berkaitan dari AD / ART / ART Cabang dan atau TAP RUAC sebelumnya.
5. Batang Tubuh
Dibakukan sebagai berikut :
MEMUTUSKAN
Menetapkan : X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X
Pasal 1 : …………………………………………………………
Pasal 2 : …………………………………………………………
Pasal n-1 : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan
maka ketetapan ini dapat ditinjau Kembali.
Pasal n : Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pasal 1 dan seterusnya merupakan isi ketetapan.
Dalam tiap pasal hanya terdapat satu keputusan.
Pasal n-1 dan pasal n adalah pasal penutup yang baku.
6. Penutup
Dibakukan sebagai berikut :
Ditetapkan di : ………………..
Pada tanggal : ………………..
Bagian ini diketik rata kanan.
RAPAT UMUM ANGGOTA CABANG (RUAC)
PMKRI CABANG BOGOR ST. JOSEPH A CUPERTINO
Nama Lengkap Nama Lengkap Nama Lengkap
Ketua Sekretaris Anggota
Bagian ini diketik rata tengah.
Bagian “Ditetapkan di : ” hingga nama pimpinan sidang RUAC harus ada dalam satu halaman tanpa terpotong.
7. Lampiran
Dibakukan sebagai berikut :
Lampiran TAP RUAC Nomor 0xx/TAP/RUAC/00
Bagian lampiran tidak perlu memakai kertas berkepala surat.
Lampiran diberi keterangan pada bagian kiri atas.
Bila terdapat judul ketetapan maka judul ditulis di atas tengah setelah keterangan.
Catatan :
Penulisan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota kurang-lebih sama; hanya penggantian sesuai tingkatan organisasi saja.
Baca juga :
Daftar Panduan Tata Laksana
Leave a Reply