Notula, atau risalah, merupakan catatan singkat mengenai jalannya rapat, sidang atau pertemuan lainnya. Di dalamnya tercakup pula hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan.
Di PMKRI Cabang Bogor, standar penulisan notula antara lain:
– Waktu pertemuan.
– Daftar peserta pertemuan.
– Topik / agenda pertemuan.
– Hasil / keputusan pertemuan.
– Hal-hal lain yang dianggap perlu.
– Nama jelas dan tanda tangan notulis.
Jika melampirkan Daftar Hadir, minimal berisi nama lengkap dan tanda tangan.
Notula dibuat oleh notulis.
Pada rapat atau sidang, notulis dilakukan oleh sekretaris.
Contoh:
– Pada sidang Rapat Umum Anggota Cabang, notulisnya adalah sekretaris sidang.
– Pada rapat Dewan Pimpinan Cabang, notulisnya adalah Sekretaris Jenderal/Wakil Sekretaris Jenderal.
– Pada rapat panitia, notulisnya adalah sekretaris panitia.
Notula (yang sudah dirapikan) diketik dalam kertas dengan kepala surat sesuai tingkatan organisasi.
Contoh:
– Notula Rapat Umum Anggota Cabang menggunakan kertas dengan kop RUAC.
– Notula Rapat Dewan Pimpinan Cabang menggunakan kertas dengan kop DPC.
– Notula rapat panitia menggunakan kertas dengan kop panitia.
Baca juga :
Daftar Panduan Tata Laksana
Leave a Reply