Panduan Penulisan Notula

Notula, atau risalah, merupakan catatan singkat mengenai jalannya rapat, sidang atau pertemuan lainnya. Di dalamnya tercakup pula hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan.

Di PMKRI Cabang Bogor, standar penulisan notula antara lain:
– Waktu pertemuan.
– Daftar peserta pertemuan.
– Topik / agenda pertemuan.
– Hasil / keputusan pertemuan.
– Hal-hal lain yang dianggap perlu.
– Nama jelas dan tanda tangan notulis.

Jika melampirkan Daftar Hadir, minimal berisi nama lengkap dan tanda tangan.

Notula dibuat oleh notulis.

Pada rapat atau sidang, notulis dilakukan oleh sekretaris.

Contoh:
– Pada sidang Rapat Umum Anggota Cabang, notulisnya adalah sekretaris sidang.
– Pada rapat Dewan Pimpinan Cabang, notulisnya adalah Sekretaris Jenderal/Wakil Sekretaris Jenderal.
– Pada rapat panitia, notulisnya adalah sekretaris panitia.

Notula (yang sudah dirapikan) diketik dalam kertas dengan kepala surat sesuai tingkatan organisasi.

Contoh:
– Notula Rapat Umum Anggota Cabang menggunakan kertas dengan kop RUAC.
– Notula Rapat Dewan Pimpinan Cabang menggunakan kertas dengan kop DPC.
– Notula rapat panitia menggunakan kertas dengan kop panitia.

Baca juga :
Daftar Panduan Tata Laksana

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*