Siaran Pers adalah naskah berita yang dikeluarkan organisasi untuk dipublikasikan di media massa.
Isi siaran pers beragam; umumnya berupa data atau informasi tentang pra atau pasca suatu kegiatan.
Menulis siaran pers pada dasarnya sama seperti menulis berita yang dilakukan wartawan. Karena itu karakteristik siaran pers juga memiliki “nilai berita” (news values), yaitu aktual, faktual, penting, dan menarik.
Format penulisan siaran pers yang disarankan antara lain :
* Notifikasi.
Bagian paling atas ini berisi judul “Untuk Disiarkan Segera” atau “Untuk Disiarkan Tanggal …”
* Headline.
Berisi judul rilis.
Tips:
Sebagaimana judul berita di media massa, gunakan judul yang akurat menggambarkan isi rilis.
* Dateline.
Berisi nama kota dan tanggal.
* Body.
Berisi konten rilis, terdiri dari Lead (Teras) dan Tubuh Berita (Body).
Tips:
– Ditulis dengan gaya penulisan berita.
– Memenuhi unsur berita 5W+1H.
– To the point, langsung saja ke pokok masalahnya.
– Jangan terlalu panjang – cukup satu lembar.
* Informasi Lembaga.
Berisi informasi tentang organisasi yang mengirimkan siaran pers.
* Informasi Kontak.
Bagian ini merupakan penutup naskah. Berisi nama dan alamat organisasi, nomor telepon sekretariat, nomor faksimili, email, website; serta nama dan kontak narahubung.
Sebagai komunikator organisasi, rilis PMKRI biasanya mencantumkan no hp dan email Sekretaris Jenderal/Wakil Sekretaris Jenderal.
Jika diperlukan, boleh cantumkan lebih dari satu kontak narahubung. Pilihan narahubung tergantung konteks isi siaran pers. Misal, isi rilis berhubungan dengan isu luar negeri, maka tambahan kontaknya adalah Presidium Luar Negeri.
* Kertas Surat.
Siaran pers ditulis dalam kertas berkepala surat organisasi.
Tips :
– Jika perlu, sertakan foto, tabel, grafik atau bahan pendukung lainnya.
– Adakalanya media massa langsung copy-paste isi rilis. Maka pastikan isi rilis sudah siap tayang.
– Check – recheck – triple check isi rilis, supaya zero kesalahan tata bahasa, kesalahan penulisan kata, apalagi kesalahan data.
Referensi :
– Kamus Besar Bahasa Indonesia
na.ra.hu.bung
(n) orang yang bertugas sebagai penghubung dan penyedia informasi untuk pihak luar, biasanya dalam kegiatan seminar, konferensi, dan sebagainya.
Baca juga :
Daftar Panduan Tata Laksana
Leave a Reply