Author: webmaster

  • Pengurus Pusat 1996-1998

    Ketua Presidium :
    Ishidorus Riza Primahendra

    Presidium Intern Organisasi :
    Hamonangan O Pandiangan
    Presidium Intern Pendidikan :
    Lenny Setyawati
    Presidium Ekstern Perguruan Tinggi :
    Vincentius Awey
    Presidium Ekstern Kemasyarakatan :
    Leopold Sudaryono

    Sekretaris Jenderal :
    Emmanuel Migo
    Wakil Sekretaris Jenderal I:
    Heriyanto S Soba
    Wakil Sekretaris Jenderal II:
    Prasetyo Nurhardjanto
    Bendahara Umum:
    Elisabeth

    Badan Semi Otonom Kajian Strategis :
    Ign Kikin P Tarigan
    Badan Semi Otonom Penelitian & Pengembangan:
    ?
    Badan Semi Otonom Pers:
    ?

    Komisariat Daerah
    ?

    Ex Officio:
    ? (Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta 1998-1999)
    ? (Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta 1999-2000)

    = = = = =

    Perubahan I

    Presidium Intern Organisasi : Prasetyo Nurhardjanto
    Presidium Intern Pendidikan : Lenny Setiawaty
    Presidium Ekstern Perguruan Tinggi : Sebastianus Salang
    Presidium Ekstern Kemasyarakatan : Jopie Renyaan
    Presidium Ekstern Hubungan Luar Negeri : Hanjaya Setiawan

    Sekretaris Jenderal : Ferdy Nggao
    Wakil Sekretaris Jenderal I: Ign Kikin P Tarigan
    Wakil Sekretaris Jenderal II: Heriyanto S Soba
    Bendahara: Elisabeth

  • Risalah Sidang MPA XXII PMKRI 2002

    * Sidang MPA XXII PMKRI berlangsung di Kupang tanggal 20-27 November 2002.

    * Ada 31 Ketetapan MPA yang ditetapkan dalam Sidang MPA.

    * Ketetapan MPA XXII tersebut adalah:
    No 1 tentang Pengesahan Calon Cabang Tomohon menjadi Cabang Tomohon.
    No 2 tentang Pengesahan Calon Cabang Sorong menjadi Cabang Sorong.
    No 3 tentang Pengesahan Calon Cabang Tual menjadi Cabang Tual.
    No 4 tentang Pengesahan Calon Cabang Nabire menjadi Cabang Nabire.
    No 5 tentang Pengesahan Calon Cabang Merauke menjadi Cabang Merauke.
    No 6 tentang Pengesahan Calon Cabang Mempawah menjadi Cabang Mempawah.
    No 7 tentang Peninjauan kembali Ketetapan No. 5/TAP/MPA XX/1998 tentang Proses Pendirian Cabang.
    No 8 tentang Pengesahan Kota Jajakan Bengkayang menjadi Calon Cabang Bengkayang.
    No 9 tentang Pengesahan Kota Jajakan Fakfak menjadi Calon Cabang Fakfak.
    No 10 tentang Pengesahan Kota Jajakan Kefa menjadi Calon Cabang Kefa.
    No 11 tentang Pengesahan Kota Jajakan Larantuka menjadi Calon Cabang Larantuka.
    No 12 tentang Kota Jajakan.
    No 13 tentang Pemekaran Cabang DKI Jakarta.
    No 14 tentang Memorandum Kemasyarakatan Sidang MPA XXII PMKRI.
    No 15 tentang Strategi Hubungan Perguruan Tinggi.
    No 16 tentang Strategi Pengembangan Organisasi.
    No 17 tentang Format Keuangan.
    No 18 tentang Perubahan Anggaran Dasar PMKRI.
    No 19 tentang Pengangkatan Ketua Presidium PMKRI Cabang Menteng sebagai ex-officio PP PMKRI.
    No 20 tentang Standarisasi Pembinaan PMKRI.
    No 21 tentang Pembentukan Lembaga Pendampingan dan Pendidikan.
    No 22 tentang Pembentukan Tim Perumus Garis-Garis Besar Haluan Perhimpunan 2004-2006.
    No 23 tentang Pemutihan Laporan Keuangan Mandataris MPA XVIII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI 1994-1996.
    No 24 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Laporan Keuangan Mandataris MPA XIX/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI 1996-1998.
    No 25 tentang Panitia Ad Hoc.
    No 26 tentang Laporan Badan Pemeriksa Keuangan PP PMKRI 2000-2002.
    No 27 tentang Laporan Pertanggungjawaban Mandataris MPA XXI/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI 2000-2002.
    No 28 tentang Badan Pemeriksa Keuangan PP PMKRI 2002-2004.
    No 29 tentang Mandataris MPA XXII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI 2002-2004.
    No 30 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional.
    No 31 tentang Penyelenggaraan Kongres XXIV dan Sidang MPA XXIII.

    * Hasil Ketetapan MPA akan dikirim paling lambat 3 bulan setelah Pelantikan PP.

    Sumber:
    Laporan Delegasi MPA XXII Cabang Bogor.

    Catatan:
    Softcopy Ketetapan MPA XXII disimpan di Google Drive.

    Baca juga: Daftar Risalah Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota

  • Risalah Sidang MPA XVIII PMKRI 1994

    * Sidang MPA XVIII PMKRI berlangsung di Medan (tanggal) (bulan) 1994.

    * Ada 37 Ketetapan MPA yang ditetapkan dalam Sidang MPA.

    * Ketetapan MPA XVIII adalah:
    No 01 tentang Pengesahan Calon Cabang Bengkulu menjadi Cabang Bengkulu.
    No 02 tentang Pengesahan Calon Cabang Maumere menjadi Cabang Maumere.
    No 03 tentang Pengesahan Calon Cabang Samarinda menjadi Cabang Samarinda.
    No 04 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
    No 05 tentang Format dan Laporan Cabang.
    No 06 tentang Fungsi dan peranan Komisaris Daerah.
    No 07 tentang Program kerja Pastor Moderator.
    No 08 tentang Pedoman pengembangan manajemen organisasi.
    No 09 tentang Tema nasional.
    No 10 tentang Petunjuk pelaksanaan tata protokoler PMKRI.
    No 11 tentang Jumlah anggota delegasi dalam Sidang XIX MPA PMKRI.
    No 12 tentang bintang jasa.
    No 13 tentang prosedur pembentukan Badan Otonomi/Semi Otonomi.
    No 14 tentang fungsi dan peranan Presidium Intern Pendidikan.
    No 15 tentang sistem pembinaan PMKRI.
    No 16 tentang sistem pelatihan untuk pembina.
    No 17 tentang Pekan Orientasi Fungsionaris.
    No 18 tentang spiritualitas kristiani dan pembinaan kader PMKRI.
    No 19 tentang pedoman pelaksanaan retret PMKRI.
    No 20 tentang Steering Committee (SC).
    No 21 tentang pengembangan peran Tim Pembina DPC.
    No 22 tentang fungsi dan peningkatan peran Komunikator Kampus.
    No 23 tentang keterlibatan PMKRI di dalam kampus.
    No 24 tentang forum studi disiplin ilmu.
    No 25 tentang pola hubungan ekstern kemasyarakatan.
    No 26 tentang hubungan PMKRI terhadap KNPI.
    No 27 tentang format manajemen aksi kemasyarakatan PMKRI.
    No 28 tentang program kerja ekstern kemasyarakatan.
    No 29 tentang Memorandum Kemasyarakatan Sidang XVIII MPA PMKRI.
    No 30 tentang laporan Tim Verifikasi Laporan Keuangan Mandataris MPA XVI/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1990-1992
    No 31 tentang pengangkatan Panitia Ad Hoc.
    No 32 tentang laporan pertanggungjawaban Mandataris MPA XVII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1992-1994.
    No 33 tentang Tim Verifikasi laporan keuangan PP PMKRI periode 1992-1994.
    No 34 tentang Badan Pemeriksa Keuangan PP PMKRI.
    No 35 tentang Mandataris MPA XVIII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1994-1996.
    No 36 tentang penyelenggaraan Musyawarah Ketua-ketua Cabang.
    No 37 tentang penyelenggaraan Kongres XX dan Sidang MPA XIX.

    * Hasil Ketetapan MPA akan dikirim paling lambat 3 bulan setelah Pelantikan PP.

    Sumber:
    Laporan Delegasi MPA XVIII Cabang Bogor.

    Catatan:
    Softcopy Ketetapan MPA XVIII disimpan di Google Drive.

    Baca juga: Daftar Risalah Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota

  • Risalah Sidang MPA XXI PMKRI 2000

    * Sidang MPA XXII PMKRI berlangsung di Jakarta (tanggal) (bulan) 2000.

    * Ada 25 Ketetapan MPA yang ditetapkan dalam Sidang MPA.

    * Ketetapan MPA XXI adalah:
    No 1 tentang Pengesahan PMKRI Calon Cabang Sintang Menjadi PMKRI Cabang Sintang.
    No 2 tentang Pengesahan PMKRI Calon Cabang Sumedang menjadi PMKRI Cabang Sumedang.
    No 3 tentang Pengesahan Kota Jajakan Tomohon menjadi PMKRI Calon Cabang Tomohon.
    No 4 tentang Pengesahan Kota Jajakan Tual menjadi PMKRI Calon Cabang Tual.
    No 5 tentang Kota-kota Jajakan PMKRI.
    No 6 tentang Pengesahan Kota Jajakan Sorong menjadi PMKRI Calon Cabang Sorong.
    No 7 tentang Pengesahan Kota Jajakan Mempawah menjadi PMKRI Calon Cabang Mempawah.
    No 8 tentang Pengesahan Kota Jajakan Pangkalanbun menjadi PMKRI Calon Cabang Pangkalanbun.
    No 9 tentang Pemekaran PMKRI Cabang DKI Jakarta.
    No 10 tentang Sistem Pembinaan PMKRI.
    No 11 tentang Spiritualitas Gerakan PMKRI.
    No 12 tentang Metode Gerakan dan Strategi Jaringan PMKRI.
    No 13 tentang Memorandum Kemasyarakatan Sidang MPA XXI PMKRI.
    No 14 tentang Penegasan Visi dan Misi PMKRI.
    No 15 tentang Perubahan Anggaran Dasar PMKRI.
    No 16 tentang Panitia Ad Hoc Sidang MPA XXI PMKRI.
    No 17 tentang Tim Verifikasi Laporan Keuangan Mandataris MPA XVII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1992-1994 (Sdr. Leonardo J. Renyut).
    No 18 tentang Tim Verifikasi Laporan Keuangan Mandataris MPA XVIII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1994-1996 (Sdr. Antonius Doni).
    No 19 tentang Tim Verifikasi Laporan Keuangan Mandataris MPA XIX/Formatur Tunggal/Ketua Presidium periode 1996-1998 (Sdr. I. Riza Primahendra).
    No 20 tentang Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PP PMKRI periode 1998-2000.
    No 21 tentang Laporan Pertanggungjawaban Mandataris MPA XX/Formatur Tunggal/ Ketua Presidium PP PMKRI periode 1998-2000.
    No 22 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PP PMKRI periode 2000-2002.
    No 23 tentang Mandataris MPA XXI/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI periode 2000-2002.
    No 24 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PMKRI.
    No 25 tentang Penyelenggaraan Kongres XXIII dan MPA XXII PMKRI.

    * Hasil Ketetapan MPA akan dikirim paling lambat 3 bulan setelah Pelantikan PP.

    Sumber:
    Laporan Delegasi MPA XXI Cabang Bogor.

    Catatan:
    Softcopy Ketetapan MPA XXI disimpan di Google Drive.

    Baca juga: Daftar Risalah Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota

You cannot copy content of this page