Gereja Mahasiswa Keuskupan Bogor

Home Forums Gereja Mahasiswa Gereja Mahasiswa Keuskupan Bogor

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #9031
    rinividivici
    Member

    GEREJA MAHASISWA

    1. Orang Muda Harapan Gereja

    Orang muda katolik, khususnya mahasiswa, adalah tumpuan harapan Gereja. Mereka secara pribadi dan bersama merupakan bagian umat beriman yang dengan kemampuan, hak, dan kewajibannya menentukan warna, hidup, kelangsungan, dan perkembangan Gereja. Mereka bukan kelompok pinggiran yang membentuk getho eksklusif dan hanya sibuk dengan dunianya sendiri melainkan kelompok yang selalu dinamis, pengusik status quo. Sejarah telah membuktikan bahwa orang muda senantiasa menjadi pemimpin pergerakan dan agent perubahan, perkembangan, dan pembaruan yang aktif dalam masyarakat pada umumnya.

    Didalam diri mereka tersimpan berbagai potensi atau kemampuan yang menunggu untuk diaktualisasikan dalam seluruh gerak dan irama kehidupan, kekudusan, dan misi Gereja. Berkenaan dengan kenyataan itu, Gereja mengakui dan menerima mereka sebagai potensi sekaligus tantangan (CL 46).

    Melalui pembaptisan mereka mengambil bagian dalam munus (karya, fungsi, peran, tugas, dan tanggung-jawab) Kristus sebagai Imam, Raja, dan Nabi, yang bentuk dan cara mewujudkannya khas orang muda. Santo Yohanes Paulus II pernah mencatat dua hal yang khas dalam hidup dan tindakan kaum muda: kepekaan dan kelembutan hati (bdk. CL 46). Orang muda sangat peka terhadap keadilan, anti-kekerasan, dan perdamaian. Selain itu, mereka sangat menjunjung tinggi pertemanan (fellowship), persahabatan (friendship), dan kesetiakawanan (solidarity).

    Kepada kaum muda sebagai agent yang aktif dan efektif dalam pembaruan hidup, Yohanes Pengijil berkata dalam nada pujian dan harapan, “Aku menulis kepada kamu, hai orang-orang muda, karena kamu telah mengalahkan yang jahat” (1Yoh 2, 13). Lagi ia berkata, “Aku menulis kepada kamu, hai orang-orang muda, karena kamu kuat dan firman Allah diam dalam kamu dan kamu telah mengalahkan yang jahat” (1Yoh 2, 14).

    2. Mahasiswa Katolik

    Mahasiswa katolik adalah bagian tak terpisahkan dari hidup, kekudusan, dan misi Gereja yang hidup dan berkarya di Indonesia. Beberapa hal penting mencuat dan menandai keadaan Gereja dan Indonesia akhir-akhir ini. Dalam tubuh Gereja sedang digalakkan Gereja Kaum Awam dan dalam negara Indonesia sedang bergulir Civil-Society. Dalam Gereja diharapkan peran-seta atau keterlibatan yang sadar, aktif, dan sepenuhnya dari mahasiswa katolik. Dalam negara diharapkan keterlibatan yang sadar, aktif, dan sepenuhnya dari seluruh warga Negara, termasuk mahasiswa pada umumnya yang didalamnya terdapat mahasiswa katolik.

    Gereja Kaum Awam menghendaki agar mahasiswa katolik terlibat secara aktif sehingga gambaran Gereja bukan lagi terlalu hirarkial. Hendaknya mahasiswa katolik mengambil bagian dalam karya pastoral dan karya kerasulan secara konkrit. Pelibatan diri ini dapat melalui organisasi atau perkumpulan katolik dalam pemeliharaan dan pengembangan persekutuan (koinonia), pendalaman dan penyebaran ajaran (kerygma), perencanaan dan pelaksanaan liturgy (leitourgia), pelayanan dan kegiatan social (diakonia), serta kesaksian dan pewartaan iman (martyria). Pembinaan atau formatio bagi mahasiswa katolik bukan lagi dengan memperlakukan mereka sebagai “obyek”, tetapi melibatkan mereka dalam keseluruhan gerak dan irama hidup Gereja. Bersama orang dewasa, hendaknya mereka menjadikan diri sebagai rasul bagi saudara-saudari mahasiswa lainnya (GE 12).

    Civil-society berkenaan dengan paham bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan dalam negara. Rakyat yang jumlahnya sangat besar hendaknya tidak membiarkan diri dikuasai dan ditentukan oleh kelompok kecil birokrat yang cenderung otoriter, sewenang-wenang, dan mencari keuntungan kelompok atau pribadi sendiri. Bersama mahasiswa pada umumnya, mahasiswa katolik hendaknya peka terhadap keadaan, bersikap kritis, dan berupaya agar proses demokratisasi yang benar berjalan dengan baik.

    Hal lain yang semestinya dimengerti oleh mahasiswa katolik dalam melakukan perannya adalah pluralitas dalam Gereja dan Negara Indonesia. Gereja katolik terdiri dari orang-orang yang datang dari berbagai suku, bangsa, bahasa, dan budaya. Bangsa Indonesia terdiri dari orang-orang yang berbeda ras, agama, dan suku. Oleh karena itu, membina diri tidak lain daripada membekali dan menyiapkan diri untuk terlibat sepenuhnya dalam dialog kehidupan dengan sesama yang berbeda tanpa merasa ragu atas iman dan kekhasan diri sendiri. Dialog kehidupan di sini mengandung dua hal: keyakinan akan apa yang dimiliki sendiri dan hormat kepada yang dimiliki orang lain. Keyakinan terhadap milik sendiri berwujud pengertian yang mendalam akan nilai, visi, dan misi yang dianut. Hormat tehadap milik orang lain berarti menghargai keyakinan, ajaran, dan perwujudannya dalam hidup sehari-hari sesama yang berbeda.

    3. Pastor Kapelan Untuk Mahasiswa

    Gereja sebagai Guru (Magistra) dan Ibu (Mater) (FC 33) tidak pernah akan membiarkan kaum muda, khususnya mahasiswa, hidup, berkembang, dan berjuang sendirian dalam membina diri dan memainkan peranannya dalam Gereja dan Negara. Seluruh umat beriman; Paus, Uskup, Klerikus (orang yang ditahbiskan), Pemeluk Hidup Bakti, Awam secara umum, Keluarga-keluarga, dan instansi lain bertanggungjawab atas hal ini dan dihimbau untuk mencurahkan perhatian bagi mereka.

    Sesuai dengan norma Kitab Hukum Kanonik yang memungkinkan adanya seorang pastor yang kepadanya dipercayakan reksa pastoral bagi persekutuan dengan ciri khas tertentu, Uskup mengangkat Pastor Kapelan bagi mahasiswa (kan. 564 dan 813). Demi terpeliharanya dan perkembangan persekutuan yang dilayani, Pastor Kapelan diberi kewenangan yang sama seperti Pastor Paroki. Oleh sebab itu, ia tidak dibawah kuasa Pastor Paroki, tetapi langsung bertanggung-jawab kepada Uskup. Supaya dalam pelaksanaan tugas tidak tumpang-tindih dan menimbulkan batu sandungan, Pastor Kapelan sudah selayaknya menjalin kerja-sama dan membangun hubungan persahabatan dengan Pastor Paroki setempat. Mengingat belum adanya “Gereja Mahasiswa” dengan seorang Pastor “Khusus” dan mahasiswa biasanya sekaligus merupakan Umat Paroki, semua kegiatan hendaknya dikoordinasikan sebaik-baiknya dalam kerja-sama dengan paroki.

    Atas nama Uskup, Pastor Kapelan berfikir, berbicara, bersikap, dan bertindak dalam pembinaan persekutuan yang reksa pastoralnya diserahkan kepadanya, yakni: mahasiswa. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, ia dapat memilih bentuk keorganisasian, cara kerja, dan kegiatan tertentu sejauh tidak bertentangan dengan hakikat tugas dan tanggungjawabnya.

    4. Dewan Pastoral Mahasiwa

    Melalui Sakramen Baptis dan Penguatan orang beriman disatukan dalam hak, tugas, dan tanggung-jawab atas hidup dan kelangsungan Gereja. Termasuk didalamnya hak, tugas, dan tanggung-jawab atas masa depan Gereja, yakni: pembinaan kaum muda, yang biasa disebut Reksa Pastoral Mahasiswa (Pastoral Care for Universitary Students). Seperti halnya satu tubuh dengan banyak anggota, demikian hendaknya umat beriman mengambil bagian dalam pembinaan kaum muda itu sesuai dengan kedudukan dan perannya masing-masing (bdk. 1Kor 12, 12-31).

    Apabila Dewan Presbiteral menasihatkan dan Uskup menilai perlu, di setiap Paroki dibentuk Dewan Pastoral dan Dewan Finansial/Keuangan Paroki demi kelancaran dan perkembangan perwujudan reksa pastoral Paroki. Demikian juga, dengan pertimbangan yang sama dan prinsip mutatis-mutandis, hendaknya dibentuk Dewan Pastoral Mahasiswa dalam Gereja Mahasiswa.

    Hal ini penting bukan hanya demi kelancaran dan perkembangan pastoral mahasiswa yang dipercayakan, tetapi sekaligus memberi kesempatan kepada umat beriman (Clericus, Hidup Bakti, dan laici) untuk mewujudkan peran-sertanya secara sistematik dan terstruktur dalam kehidupan dan perkembangan Gereja pada umumnya.

    Hakikat Dewan Pastoral Mahasiswa

    Dewan Pastoral Mahasiswa adalah umat beriman pemerhati kaum muda, khususnya mahasiswa, atau pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi yang dengan sukarela membentuk suatu kelompok paguyuban dengan diketuai oleh Pastor Kapelan Mahasiswa sebagai cara mewujudkan hak, tugas, dan tanggung-jawabnya sebagai umat beriman dalam kehidupan Gereja Mahasiswa.

    Tujuan

    Dewan Pastoral Mahasiswa memiliki tujuan umum, yakni: mengarahkan, mendampingi, dan membimbing para mahasiswa katolik dalam hidup memasyarakat dan menggereja. Tujuan khususnya adalah: berupaya secara bersama melalui berbagai kegiatan agar mahasiswa katolik semakin berkembang dan mantap dalam iman, pengetahuan, dan kemanusiaan.

    Diperbaiki dan ditampilkan 16 Pebruari 2015

    R.D. Y. Driyanto

    Pastor Kapelan Keusk. Bogor

    Sumber : https://keuskupanbogor.org/mengenai-gereja/paroki-paroki/gereja-mahasiswa/

    #9033
    rinividivici
    Member

    SEJARAH:

    KEPENGURUSAN YANG PERNAH DIBENTUK DAN KEGIATANNYA

    Setelah melalui pendekatan pribadi dan kelompok serta beberapa kali pertemuan, pada hari Jumat tanggal 12 November 1999 telah terbentuk Dewan Pastoral Mahasiswa dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:

    Ketua : R.D. Y. Driyanto
    Wakil Ketua : Bp. Ignatius Bambang Pontjo P.
    Sekretaris I : Ibu Sri Mudiastuti II : Ibu Leany N. Harsa
    Bendahara I : Ibu Hanny Wijaya II : Bp. Robert Pius Pardede

    Penghubung : Bp. Ignatius Lana (Akademi Kesatuan, Kerohanian)
    : Bp. Maxi Fuun (Pakuan, Kerohanian)
    : Bp. Agus Gunawan (Triguna)
    : Bp. M. Roman Ginting (APP – Cibalagung)
    : Ibu C. Meti Dwiriani (IPB – Faperta)
    : Bp. F. X. Koesharto (IPB – FKH)
    : Ibu L. Cyrilla (IPB – Fapet, Konselor)
    : Ibu Fransiska Rungkat (IPB – Fateta)
    : Bp. Richardus Kaswadji (IPB – Faperikan)
    : Bp. D. S. Priyarsono (IPB – Famipa)

    Bidang Koordinasi

    : Bp. Eduard Namaken (Keorganisasian)
    : Bp. Ignatius Kismono (Kerohanian)
    : Bp. Willibrodus Haryadi (Kerohanian)
    : Bp. Hadikaria Purwadaria (Pelayanan Sosial)
    : Ibu Louise Sri Lestari Angka (Pelayanan Sosial)
    : Ibu Maggy Thenawijaya (Pelayanan Sosial)
    : Ibu Nurwitri Anjaya (Pelayanan Sosial, Konselor)
    : Ibu Maggy Thenawidjaja S. (Pelayanan Sosial, Konselor)
    : Petrus Totok Irwanto (Pelayanan Sosial)
    : Intan Darmawati (LSM)

    Kelompok-Kelompok dan Kegiatannya

    Demi efektivitas, efisiensi, serta menjangkau lebih banyak orang, dalam pertemuan pertemuan berikutnya telah ditentukan penghubung, bidang-bidang, serta koordinatornya yang dinilai perlu dalam pelaksanaan dan pengembangan pastoral mahasiswa seperti yang telah disampaikan di atas. Telah juga dipaparkan keadaan dan kegiatan kelompok-kelompok dan organisasi kemahasiswaan yang ada dalam Perguruan Tinggi dan Fakultas oleh para penghubung.

    Kelompok-kelompok kemahasiswaan yang sekarang telah ada ialah: PMKRI cabang Bogor, KEMAKI (Keluarga Mahasiswa Katolik IPB), KMKP (Keluarga Mahasiswa Katolik Pakuan), KMKK (Keluarga Mahasiswa Katolik Kesatuan), dan TEAM PENDAMPING. Sedang dijajaki kemungkinan terbentuknya keluarga mahasiswa dari Perguruan Tinggi TRIGUNA dan AKA. Selain itu telah berjalan dan turut aktif dalam kegiatan liturgi Paroki Kelompok KOOR MAHASISWA.

    Rencana Kerja

    Agar pembinaan segera dapat dijalankan Dewan Pastoral Mahasiswa menentukan beberapa langkah awal sebagai berikut. Pertama, berusaha mencari kemungkinan penggalangan dana. Hal ini sangat penting untuk pembiayaan kesekretariatan, berbagai pertemuan, dan terutama pendampingan mahasiswa yang sangat berkekurangan dalam hal hidup ekonominya. Kedua, Perayaan Ekaristi pada tiap Minggu III dalam bulan bagi seluruh mahasiswa pada jam 11.00 di Gereja Katedral. Cara ini ditempuh dengan dasar bahwa “dunia” mahasiswa memiliki kekhasan yang memerlukan bentuk dan cara pengungkapan yang berbeda dari bentuk dan cara pengungkapan iman umat beriman pada umumnya. Paling tidak dengan cara ini diharapkan dapat mewadahi dan menjawab keperluan itu sekalipun baru dalam bidang Liturgi.

    Ketiga, Perayaan Paskah Bersama. Kegiatan ini selain merupakan upaya dalam mengisi Tahun Yubileum juga menandaskan nilai luhur dan keagungan Kebangkitan Kristus yang merupakan landasan iman katolik.

    Harapan

    Kehadiran Dewan Pastoral Mahasiswa ini merupakan suatu bentuk dan cara baru dalam pembinaan mahasiswa di Keuskupan Bogor sekalipun kemungkinan ada dan pemebentukannya telah diisyaratkan dalam Konsili Vatikan II dan Kitab Hukum Kanonik sejak lama. Karena masih baru, pelaksanaan dan perwujudannya yang konkrit masih perlu penegasan dan peningkatan. Oleh karena itu, diundang semua umat beriman untuk mengambil bagian dengan memberikan dukungan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan.

    Paulus VI pernah berkata, “Manusia jaman ini lebih tertarik mendengarkan seorang saksi daripada seorang guru; dan seandainya ia mendengarkan seorang guru, pastilah karena guru itu sekaligus seorang saksi” (EN 41). Dengan kata-kata itu semoga kita semua semakin berusaha menjadi seorang yang tidak hanya menyampaikan kata-kata kosong, tanpa dasar dan tanpa pembuktian. Dengan dukungan semua pihak kita berusaha agar Dewan Pastoral Mahasiswa bukan hanya baik untuk dipaparkan dalam kata-kata tetapi juga memang sungguh baik untuk pembinaan mahasiswa secara nyata.

    Bogor, 15 Pebruari 2000

    R.D. Y. Driyanto

    Sumber : https://keuskupanbogor.org/mengenai-gereja/paroki-paroki/gereja-mahasiswa/

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • You must be logged in to reply to this topic.